ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Kesehatan - Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Dr. Remigo Yolanda Berutu, MFin, MBA, dulunya perokok berat. Sehari bisa habis 3 bungkus rokok. Namun kini dia benar-benar stop ngebul. Bagaimana kisahnya?

"Saya merokok sejak SMP. Dulu sehari saya bisa habis 3 bungkus rokok. Tapi saya lalu berhenti, tidak merokok sama sekali," ujar Remigo di sela-sela temu media di kawasan Gandaria City Mall, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Menurut Remigo, dirinya tidak menjalani terapi apapun untuk berhenti merokok. Dia adalah orang yang percaya bahwa sesuatu bisa dilakukan karena niat dan pikiran.

Niat berhenti merokok muncul ketika Remigo menghadapi peristiwa kurang menyenangkan saat dirinya berada di apartemen temannya di Australia. Pada saat itu istri temannya sedang keluar, Remigo bersama temannya pun mengobrol sambil merokok. Mereka tidak sadar di salah satu kamar di apartemen ada bayi temannya yang baru berusia satu minggu.

"Lalu istri teman saya pulang ke apartemen dan dia marah-marah sama kami. 'Gila ada bayi satu minggu dan kalian merokok'. Itu membuat saya terdiam. Seketika saya berniat nanti kalau punya anak akan berhenti merokok," tuturnya.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2000. Empat tahun kemudian Remigo menikah dan pada 2006 lahirlah anak pertamanya.

"Di menit anak saya lahir itu, saya sudah tidak merokok lagi, sampai sekarang," imbuhnya.

Kata Remigo, dia tidak merasa kesulitan untuk benar-benar berhenti merokok. Bahkan dia sama sekali tidak berniat untuk mengisap rokok meski jauh dari sang anak.

"Jadi sebenarnya kecanduan itu bisa di-handle. Itu semua dari sini," kata dia sambil menunjuk kepala dan dadanya.

Remigo melanjutkan, beberapa orang mengeluh sakit setelah berhenti merokok ataupun 'melarikan' diri dengan cara banyak makan. Tapi hal itu sama sekali tidak dia rasakan. Ternyata kecintaannya pada anak dan kesehatan jauh lebih kuat dari sekadar keinginan untuk merokok.

Saat ini di daerah yang dipimpinnya, sudah ada peraturan bupati tentang larangan merokok, di mana di wilayah perkantoran, kesehatan dan pendidikan tidak diperkenankan merokok. Bahkan Remigo sama sekali tidak menyediakan ruangan khusus untuk merokok.

"Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksi administrasi berupa pemotongan dan sebagainya, hingga PP 53 tahun 2010 (tentang Disiplin PNS)," imbuhnya.

Sumber : Detik.com

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top